Oleh: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra
Presidential Threshold 20 persen sebenarnya bukan kepentingan Jokowi, tapi kepentingan partai-partai pendukung Jokowi. Kalau itu yang diputuskan DPR malam ini dan UU Pemilu disahkan, yang punya kepentingan siapa? Jokowi atau partai-partai itu?
Partai-partai itu tidak punya kepentingan apapun dengan Jokowi, tapi nanti Jokowi-lah yang berkepentingan dengan mereka agar dapat dukungan presidential treshold 20 persen. Jokowi harus deal dengan harga tinggi dengan partai-partai itu. Andaikata Jokowi baru dapat 17 persen dukungan, diapun harus deal lagi dengan partai kecil yang punya suara 3 persen kursi di DPR.
Saya khawatir Jokowi tidak paham dengan permainan partai-partai pendukung ini yang akhirnya akan membuat dirinya terjebak dalam deal-deal yang bisa saja hanya menguntungkan partai-partai pendukungnya, tapi tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara.
Deal-deal itu bisa macam-macam, mungkin saja materi, mungkin pula bagi-bagi jabatan mulai dari Menteri, Duta besar, Komisi-komisi negara sampai Direksi dan Komisaris BUMN. Makin banyak deal yang dilakukan, makin banyak pula orang-orang tidak kompeten mengisi jabatan-jabatan publik, yang akhirnya potensial menjerumuskan bangsa dan negara ini.
(Hrn)
Parpol berbasis Islam dan Nasionalis harus bersatu untuk mendukung satu paslon, jangan terpecah2 lagi seperti pada saat pilgub dki
Kembali ke masa orba bahkan lebih otoriter lagi.Rakyat harus berjuang sendiri berbeda dg wakil-2nya di Dewan.Emang nasib negara dibikin uji coba begini..
sejatinya dgn PT20% pun, tdk ada satupun parpol yg bs mengusung capresnya sendiri. hrs koalisi, dan pas… https://t.co/SIlxwwahcE