JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengumumkan kebijakan baru yang langsung ramai diperbincangkan, yaitu pemadaman lampu gedung parlemen. Batas waktu nyala lampu maksimal pukul 20.00 WIB setiap malam jika tidak ada sidang.
Alasannya? Efisiensi energi dan penghematan BBM di tengah ketegangan perang AS-Iran yang mengancam pasokan minyak dunia.
“Nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam 8 akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Langkah ini terdengar heroik. Tapi ada satu masalah mendasar: listrik di Indonesia sebagian besar tidak dihasilkan dari BBM. Mematikan lampu gedung DPR jam 8 malam dengan alasan “hemat BBM” adalah pernyataan yang mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap struktur energi ketenagalistrikan Indonesia yang sesungguhnya, dan itu perlu diluruskan dengan data.
Klarifikasi Dulu: Ini Bukan Pemadaman Listrik Nasional
Sebelum masyarakat panik, ada hal penting yang harus diluruskan. Kebijakan DPR ini hanya berlaku untuk gedung-gedung kompleks parlemen Senayan, bukan perintah pemadaman listrik nasional, bukan instruksi kepada PLN, dan bukan kebijakan yang berdampak pada rumah tangga atau bisnis di seluruh Indonesia.
Sekjen DPR bahkan mengakui langkah ini masih dalam tahap “exercise” atau simulasi karena sistem otomasi gedung parlemen belum sepenuhnya terintegrasi.
Namun pernyataan Indra yang menghubungkan penghematan listrik dengan pengurangan konsumsi BBM itulah yang bermasalah secara substansi. Dan itu yang harus kita bedah dengan data resmi dari Kementerian ESDM.
Fakta yang Tidak Boleh Diabaikan: Dari Apa Sebenarnya Sumber Pembangkit Listrik Indonesia?
Mari kita buka data resmi. Berdasarkan laporan Kementerian ESDM per akhir 2024, total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional Indonesia telah mencapai 101 GW—naik menjadi 105 GW pada semester I 2025. Dari 101 GW itu, 86 GW atau 85 persen berasal dari pembangkit energi fosil. Tapi fosil apa? Ini yang penting:
| Jenis Pembangkit | Kapasitas | Porsi | Bahan Bakar |
|---|---|---|---|
| PLTU (Tenaga Uap) | 49,8 GW | 53% | 🪨 Batubara — terbesar |
| PLTG (Tenaga Gas) | 25,24 GW | 27% | Gas bumi / LNG |
| PLTD (Tenaga Diesel) | 4,64 GW | 5% | ⛽ BBM/Solar diesel |
| EBT (Air, Surya, Panas Bumi, Bio) | 15,1 GW | 15% | Energi terbarukan |
| TOTAL | 101 GW | 100% | — |
Sumber: Kementerian ESDM RI, data kapasitas terpasang per akhir 2024.
Lihat angkanya: PLTU berbasis batubara mendominasi 53 persen dari seluruh kapasitas listrik Indonesia. Gas menambah 27 persen. Sedangkan PLTD yang menggunakan BBM/solar diesel hanya menyumbang 5 persen, dan itu pun sebagian besar berlokasi di daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan transmisi utama, bukan di Jawa-Bali yang menjadi pusat beban nasional.
Data IESR bahkan menyebutkan kapasitas pembangkit batubara (on-grid dan captive) mencapai 80 GW dari total 120 GW seluruh pembangkit nasional.
