Proses studi kelayakan hingga mencari investor untuk harta benda wakaf akan mendorong nazhir wakaf melakukan korporatisasi. Nazhir boleh membentuk kongsi bersama pengusaha dalam rangka optimalisasi pendayagunaan proyek wakaf.
Meskipun visioner dan memiliki program hebat, para nazhir wakaf perlu melakukan korporatisasi dalam mengembangkan harta benda wakaf. Mindset nazhir yang sudah bekerjasama dengan ekosistem wakafpreneur akan terbuka, termasuk melibatkan para investor dalam program wakaf produktif.
Keempat, Nazhir versi 4.0. Yakni sudah bervisi, berprogram, dan sudah berdampak. Inilah kondisi ideal untuk para nazhir.
Wakafpreneur Institute
Nazhir 4.0 adalah yang terdepan sebagai generasi anfaisme. Upaya yang bisa dikembangkan wakafpreneur melalui strategi 5C, yakni campaign, create, convert, competent, dan comply.
Campaign (kampanye) tentang wakaf adalah upaya meningkatkan literasi wakaf. Di masa sekarang, proses ini bisa dilakukan secara daring maupun luring.
Setelah makin banyak umat terpapar informasi wakaf, maka tugas nazhir mengkreasi (create) program wakaf yang kreatif dan produktif. Untuk tahap ini banyak diperlukan talenta mumpuni pembuat produk, menguasai pasar, serta teknologi. Di sinilah pelibatan usaha rintisan (start up) berbasis wakaf menjadi tantangan menarik. Melibatkan kalangan millenial dengan menggunakan teknologi informasi, amat perlu untuk meningkatkan kreasi proyek wakaf. Misalnya teknologi blockchain dan gamifikasi wakaf.