Kedua, Nazhir versi 2.0. Yakni pengelolaan wakaf sudah memiliki visi namun nir-program. Ini sudah lebih baik daripada versi pertama.
Visi nazhir untuk memproduktifkan harta benda wakaf secara strategis perlu dibangun dengan ekosistem dan spirit entrepreneurship. Mereka idealnya selalu kolaborasi dengan pengusaha wakafpreneur.
Nazhir yang produktif perlu berkolaborasi dengan pengusaha yang piawai menciptakan nilai optimal dari potensi ekonomi harta benda wakaf. Namun ketiadaan program yang ciamik menjadi kendala. Visi sebagus apapun tidak akan banyak manfaat jika tidak bisa direalisasikan dengan kreasi program wakaf produktif.
Program adalah jantung yang memompa manfaat wakaf. Setelah mampu mendefinisikan visi, nazhir ditantang menciptakan program dan kegiatan yang baik. Program yang mampu menerjemahkan visi sehingga membumi ibarat pohon yang produktif berbuah lebat.
Ketiga, Nazhir versi 3.0. Yakni sudah bervisi dan memiliki program serta kegiatan, namun belum impactfull (berdampak optimal).
Manfaat wakaf akan mengalir berterusan apabila nazhir memiliki program yang berdampak bagi maukuf ‘alaih (penerima manfaat). Urgensi menggandeng pengusaha wakafprenuer sesuai lingkup usahanya karena mereka memahami dengan baik misalnya lokasi properti wakaf agar tercapai HBU (highest best used).