Wagub DKI Jakarta mempertanyakan proyek pembangunan pulau reklamasi itu sebenarnya diperuntukan bagi siapa dan lapangan pekerjaan yang tersedia di sana juga untuk siapa.
Sampai saat ini, Sandiaga mengaku belum membahas hal tersebut dengan pengembang, karena akan dikaji secara pelan-pelan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
“Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja,” kata Luhut dalam acara “Coffee Morning” dengan wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).
Menurut Luhut, keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan. Pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D, dan G. (Ant/SU03)