JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melantik dan memimpin pengucapan sumpah jabatan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar di Ruang Nusantara IV Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (22/5).
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut dihadiri pimpinan DPR RI sejumlah anggota dan jajaran pejabat di Sekretariat Jenderal DPR RI.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, usai memimpin pengucapan sumpah jabatan, dalam sambutannya mengatakan, terpilihnya Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Indra Iskandar yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Sekretariat Negara, ditetapkan Presiden Joko Widodo menjadi Sekjen DPR RI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 49/TPA Tahun 2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Pengangkatan Jabatan.
“Kita semua mengapresiasi proses seleksi yang cukup ketat hingga terpilih nama Indra Iskandar. Semua proses tersebut sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, keberadaan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI merupakan sistem pendukung yang memiliki posisi penting dan strategis di tengah meningkatkannya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kinerja DPR RI.
Pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, kata Bamsoet, berharap Sekjen DPR RI yang baru dilantik dapat menjaga kualitas dan harus lebih responsif terhadap berbagai aspirasi dan harapan masyarakat.
“Sekjen yang baru juga harus dapat melakukan sinergitas dengan jajaran Kesekjenan dan Badan Keahlian dalam mendukung persoalan teknis di DPR RI,” katanya.
Bamsoet mengingatkan, Kesekjenan DPR RI setelah ada Sekjen baru yang definitif, pada tahun politik ini di dapat bekerja lebih profesional berdasarkan norma hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Bamsoet juga mengingatkan, Sekjen DPR RI yang baru dilantik mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi audit keuangan lembaga DPR RI oleh BPK RI.
Sekjen DPR RI sebelumnya, Achmad Djuned memasuki masa pensiun pada September 2017, kemudian jabatan Sekjen yang lowong diisi oleh Damayanti sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekjen DPR RI. (Ant/S02)