MENU

Fahri Hamzah Tolak Usulan Anggaran Dan Ekstensi Kewenangan Densus Tipikor

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menolak tegas usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta anggaran Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor.

“Anggaran kepolisian sudah besar, nggak perlu ditambah-tambah,” tegas Fahri di gedung DPR, Rabu (18/10).

Menurut Fahri, masih banyak yang perlu dibahas soal Densus Tipikor. Tak mungkin, kata dia, Polri diberi tambahan kewenangan seperti yang diminta di rancangan Densus Tipikor.

“Masih banyak poin yang saya belum setuju. Misalnya tidak mungkin ada ekstensi kewenangan. Tidak mungkin, nggak ada dasarnya. Ekstensi kewenangan itu hanya ada di UU 30 Tahun 2002 dan itu hanya diberikan kepada KPK,” terang dia.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa dengan tidak adanya ekstensi kewenangan, maka seharusnya tidak ada tambahan anggaran. Polri diminta menggunakan anggaran yang ada.

“Pertama karena tak ada ekstensi kewenangan, maka kemungkinan ekstensi anggaran pun bisa ditekan. Dengan yang sudah ada, karena anggaran polri sudah banyak. Ini kan bukan membentuk lembaga baru seperti BNN dan KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut Fahri juga menegaskan bahwa Densus Tipikor tidak bisa disamakan dengan Densus 88.

“Ini kan unit di dalam. Seperti Densus 88 itu kan cuma dengan SK Polri, cuma dia melaksanakan UU Terorisme makanya di situ ada beberapa ekstensi kewenangan. Di sini kan tidak ada ekstensi kewenangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tito menjelaskan detail pembentukan Densus Tipikor dalam rapat bersama Komisi III DPR. Tito menjelaskan soal anggaran yang mencapai Rp 2,6 triliun hingga struktur Densus Tipikor. (Herdi S/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

  1. Polri itu tugas sendiri aja belepotan, menjamin ketertiban dan rasa aman masyarakat sj tdk bisa…pungli d dlm institusi sj msh merajalela, ceck aja buat sim, mutasi kendaraan dll, pdhl ketua tim saber pungli…sooo??? Mau bentuk densus tipikor?? Halah….lahan baru..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER