MENU

Demi Wujudkan Hakim Berkualitas, DPR Soroti Kinerja Komisi Yudisial

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kinerja Komisi Yudisial (KY) penting untuk mewujudkan hakim yang berkualitas karena lembaga tersebut mempunyai kebijakan meningkatkan kualitas penyelenggaraan rekrutmen seleksi hakim dan mewujudkan kekuasaan kehakiman berkeadilan.

“Tapi faktanya, calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial dari segi kualitasnya, bobot keahlian hukumnya masih belum memenuhi harapan. Sangat jauh dari kriteria Komisi III DPR,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam rilis, Sabtu (24/3).

Menurut dia, Komisi III DPR kerap disalahkan terhadap hakim agung yang dipilih oleh lembaga legislatif tersebut, padahal yang menyediakan para calon tersebut adalah Komisi Yudisial.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengkritik Komisi Yudisial yang terkesan tidak pro-aktif dalam mencari putra-putri terbaik bangsa sebagai calon hakim agung yang potensial.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali berharap kepada sebanyak 1.591 calon hakim yang akan mendapatkan pembekalan untuk senantiasa menjaga integritas.

“Integritas ini akan mengalami banyak ujian ketika menjadi hakim. Akan tetapi mereka yang selalu mendengarkan hati nuraninyalah yang banyak berhasil dalam ujian integritas ini,” kata Hatta Ali saat memberi sambutan dalam pembekalan CPNS calaon hakim di lingkungan MA Tahun 2018 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/2).

Dalam acara pembekalan yang dihadiri oleh Presiden Jokowi ini, Hatta mengatakan periode magang sebagai calon hakim juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan, mengasah ketrampilan dan memperluas wawasan.

“Pada masa ini hendaknya para calon hakim mulai membangun berbagai kompetensi pada diirinya, yaitu kepekaan terhadap dampak putusan, penguasaan atas formulasi putusan, kemampuan menganalisis masalah, kemampuan bekerja sama, kemampuan berkomunikasi elsecara lisan, kemampuan mengutarakan pendapat secara tertulis, kemmapuan mengambil keputusan, rasa percaya diri, ketelitian dan disiplin,” katanya.

Ketua MA juga mengatakan dalam proses pembelajaran ini para calon hakim juga harus menunjukkan karakternya sebagai inovator pembaruan peradilan serta menjadi pribadi yang siap belajar dan berbagi pengetahuan dengan aparatur peradilan lainnya namun tetap rendah hati. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER