Sementara Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pilkada dan pemilu memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mengawasi dan menjalankan pemilu.
“Jadi, kami berharap nanti Bawaslu yang banyak memainkan peran mengenai kontennya. Bawaslu mendukung KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan yang lebih berkualitas untuk kita semua,” ucap Menteri Rudiantara.
Selama ini Kemkominfo sudah melakukan manajemen konten negatif yang spesifik bekerja sama dengan badan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.
Adapun untuk pencegahan adanya kampanye hitam yang berisi ujaran kebencian, isu SARA, dan berita bohong, Kemkominfo terus melakukan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat. (Ant/SU03)