JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian secara mendadak mencopot Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Hasanuddin dan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, membenarkan Brigjen Pol. Hasanuddin diganti dari jabatannya sebagai Wakapolda Maluku sesuai Keputusan Kapolri Nomor: KEP/835/VI/2018 tertanggal 20 Juni 2018.
“Ia,” jawab Kapolda Maluku melalui WhatsApp(WA) saat dikonfirmasi, Kamis (21/6).
Brigjen Pol. Hasanuddin melalui surat telegram Kapolri Nomor: ST/1535/VI/KEP/2018 diganti Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus yang sebelumnya adalah Dirtipikor Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Panwaslu perlu mencermati netralitas Polri dalam proses Pilkada 2018, sebab sudah muncul keluhan terhadap ketidaknetralan pejabat Kepolisian, terutama di Maluku.
“Di Maluku ada seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigjen aktif berkampanye untuk salah satu pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya yang diterima SERUJI, Rabu (20/6).
Dia merujuk saat seorang perwira tinggi berpangkat Brigjen yang berpakaian dinas memberikan pengarahan kepada seluruh personel Polres Kepulauan Aru, Bhayangkari, personel BKO Brimob dan BKO Pol Air untuk melaksanakan pengamaman Pilkada dengan serius dan situasi tetap harus aman, tetapi harus memilih calon gubernur tertentu.