CIREBON, SERUJI.CO.ID – Debat publik yang ketiga Pemilihan Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, telah disepakati ditiadakan, hal ini sesuai kesepakatan dua pasangan calon dan semua yang terlibat dalam evaluasi.
“Tidak adanya debat ketiga itu keinginan kedua paslon. Kami hanya melayani keinginan paslon sesuai dengan taglline kami KPUMelayani,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Emirzal Hamdani di Cirebon, Sabtu (12/5).
Dia mengatakan ditiadakannya debat publik ketiga Pilwalkot Cirebon disepakati saat rapat koordinasi KPU, Panwas, Kapolresta, Desk Pilkada, Paslon dan Tim kampanye tentang evaluasi debat kedua dan persiapan debat ketiga.
Menurutnya hasil evaluasi debat kedua secara teknis sudah lebih baik dari pelaksanaan debat pertama, tetapi untuk ketertiban masih belum baik, masih terdengar dan terlihat kegaduhan.
Emrizal melanjutkan pada rapat tersebut calon Wali Kota Cirebon nomor urut satu, Bamunas Setiawan Budiman, menginginkan tidak dilaksanakan debat yang ketiga.
“Dan untuk Paslon nomor urut dua yang disampaikan oleh Kketua tim kampanye, Andarujati, pada intinya juga menginginkan tidak dilaksanakan debat yang ketiga,” ujarnya.
Sementara itu dari rekomendasi Panwaslu Kota Cirebon pada saat itu menyampaikan untuk diperhatikan dalam kegiatan pelaksanaan debat yang ketiga yaitu tidak melibatkan tim pendukung dalam undangan debat dan tidak dilaksanakan debat yang ketiga.
Emrizal menambahkan dari pihak keamanan yang langsung disampaikan Kapolresta Cirebon menyampaikan pendapat kalaupun debat ketiga dilaksanakan siap untuk melakukan pengamanan dan Desk Pilkada akan mengikuti apa yang diputuskan oleh KPU.
“Dengan pertemuan tersebut KPU bersepakat dengan yang hadir untuk tidak melaksanakan debat ketiga,” katanya. (Ant/SU02)