MENU

Cegah Korupsi Saat Menjabat, KPK Beri Pembekalan Kepada Cakada se-Jatim

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh Calon Kepala Daerah (cakada) se Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (12/4).

Pengumuman yang berlangsung dalam acara “Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah se-Jatim” dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2018 dan 54 cakada Kabupaten/Kota se-Jatim.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan kegiatan ini salah satu tahapan Pilkada 2018 yang akan diselenggarakan serentak pada 27 Juni mendatang.

“Deklarasi LHKPN ini sebagai pembekalan yang bertujuan agar bila terpilih nanti, di dalam proses pemerintahan, bisa dilakukan dengan baik, jujur dan berintegritas, yang jelas para setiap cakada telah melaporkan harta kekayaannya dengan jujur,” kata Eko usai deklarasi LHKPN di Surabaya, Kamis, (12/4).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya preventif KPK agar para kepala daerah yang terpilih mampu menghindari tindak pidana korupsi ini.

“Terlebih kita temui calon kepala daerah dan Cagub-Cawagub Jatim, berdasarkan temuan kami, para kandidat setiap calon rawan melakukan tindak korupsi. Ini yang melatar-belakangi adanya pembekalan ini,” ujar Basaria.

Acara “Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah se-Jatim” juga dihadiri 18 ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jatim yang daerahnya sedang menyelenggarakan Pilkada. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER