SCROLL KE ATAS UNTUK BACA BERITA

MENU

PKS Banten Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

SERANG, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, memutuskan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi faktual dan berhak mengikuti pemilu 2019 mendatang.

Komisioner KPU Agus Supatmo, menyatakan bahwa berkas DPW PKS Banten dinyatakan lengkap dan sesuai data yang masuk.

“KPU juga mengapresiasi keberadaan Perempuan dalam kepengurusan DPW PKS Banten melebihi quota yang ada sesuai peraturan KPU Pusat,” katanya di Kantor DPW PKS Provinsi Banten, Selasa (30/1).

Sementara itu, Ketua DPW PKS Banten Miftahudin, mengatakan, PKS Banten telah dilakukan verifikasi faktual tadi oleh KPU. Lanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa PKS Banten telah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2019.

“Kita sudah menjalani verifikasi faktual Provinsi Banten, tadi disaksikan KPU dan Bawaslu Banten, kita tidak mengalami kendala,” kata Ketua DPW PKS Provinsi Banten Miftahudin, saat ditemui di kantor DPW PKS Banten, Selasa (30/1).

Status sekretariat DPW PKS Banten pun, diakatakan, Miftahudin, sudah dianggap telah memenuhi syarat. Struktur kepengurusan wanita pun telah memenuhi persyaratan sebesar 30 persen.

Miftahudin juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah melakukan Verifikasi Faktual di DPW PKS.

Ketua Bidang Humas PKS Banten Yoga Utama, PKS memasang Pengurus wanita melebihi 30 persen ini sengaja untuk membuktikan bahwa PKS sangat peduli dengan isu-isu perempuan.

“Diharapkan dengan keterwakilan Perempuan yang melebihi 30 persen PKS lebih fokus mengadvokasi isu-isu perempuan. Terlebih saat ini mendirikan pusat konsultasi masalah remaja dan keluarga hingga tingkat Kecamatan,” tandasnya. (Rizki/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

spot_img

TERPOPULER

Lima Macam Riba Yang Diharamkam

Tentang Korupsi Sektor Publik

Yuk, Kenali Jenis Busana Tunik