JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai Hanura resmi memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum. Pemecatan didasari mosi tak percaya dari pengurus tingkat daerah.
“Mosi tidak percaya yang ada di Dewan Pembina dan rangkapnya di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura se-Indonesia,” ucap Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding saat jumpa pers di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
“Lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Partai Hanura kemudian menunjuk Waketum Hanura Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketum.
Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar menjelaskan OSO sudah melakukan aneka pelanggaran sehingga dipecat. Salah satunya memecat pengurus DPD Hanura tanpa melalui mekanisme partai.
“Pelanggaran cukup banyak dan kami memandang setelah dipaparkan tadi, salah satunya memberhentikan DPD, ada pengganti yang tidak melalui mekanisme. Cukup banyak,” kata Dossy. (SU05)