MENU

Kerawanan Pelanggaran Pemilu di Sultra Masuk 10 Besar Nasional

KENDARI, SERUJI.CO.ID – Tingkat kerawanan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) relatif tinggi. Hingga pekan ini, berdasarkan prediksi pihak terkait di Pusat, kerawanan pelanggaran Pemilu di Sultra masuk 10 besar nasional.

“Kerawanan pelanggaran Pemilu di Sultra masuk 10 besar nasional. Untuk itu kami akan melakukan berbagai cara menekan angka pelanggaran hingga ke titik terendah. Itu sebabnya kami kumpulkan semua komisioner KPU se-Sultra di Kendari, lalu melakukan evaluasi di berbagai bidang secara menyeluruh dan tuntas,” ujar Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir, ditemui di Kendari, Jumat (21/12).

La Ode Abdul Narsir yang juga dosen di Universitas Halu Oleo itu mengaku tingginya angka prediksi pelanggaran Pemilu di daerahnya karena berbagai sebab, salah satu diantaranya karena relatif tingginya pengaduan pelanggaran Pemilu di Sultra yang dilaporkan warga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Hingga Desember ini pengaduan itu mencapai 23 laporan dan langsung ditindaklanjuti.

Pihak DKPP pun mengingatkan KPU Sultra agar pengaduan warga ditekan dengan cara profesional.

Itu makanya, kata La Ode, walaupun penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) masih relatif panjang waktunya, KPU Sultra sudah siap melaksanakannya,

KPU Sultra ingin memanfaatkan waktu yang tersisa dengan mengevaluasi semua kegiatan yang berhubungan dengan Pemilu 2019.

“Kami inginkan hasil akhir yang baik, tanpa cela, tanpa pelanggaran berarti. Kami ingin meninggalkan KPU ini nantinya dengan nama harum dan diingat masyarakat,” pungkasnya. (AH/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER