MENU

Tidak Larang Demo Saat Pelantikan, Jokowi: Dijamin Konstitusi

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang ingin dilakukan masyarakat, menjelang dan saat pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih Pilpres 2019, pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Ditegaskan Presiden, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi.

“Namanya demo, dijamin konstitusi,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).

Jokowi juga menyampaikan bahwa ia tidak memerintahkan Kapolri untuk melarang aksi pada saat pelantikan.

“Tidak ada (perintah),” tegas Presiden.

Saat ditanya wartawan terkait dengan sikap kepolisian yang tidak mengeluarkan surat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa dari tanggal 15 Oktober hingga hari pelantikan pada 20 Oktober 2019, Presiden mempersilahkan menanyakan ke Kapolri.

“Ya tanyakan ke Kapolri,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan tidak akan menerbitkan STTP untuk aksi unjuk rasa dari pihak manapun, mulai Selasa (15/10) sampai Ahad (20/10).

Keputusan itu, menurut kepolisian, diambil untuk pengamanan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi dan KH Ma’ruf Amin.

“Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnama di Jakarta, Senin (16/10).

Terpisah, Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono menambahkan, jika ada mahasiswa yang melakukan aksi di tanggal-tanggal tersebut, maka sudah dipastikan illegal.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER