JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan 12 saksi telah diperiksa terkait kebakaran besar pada Sabtu (23/2), di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Penyidik sudah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari ABK (Anak Buah Kapal), kapten kapal, pemilik kapal, juga ada regulator. Regulator itu dari syahbandar,” ujar Argo di Muara Baru, Ahad (24/2).
Dijelaskannya bahwa untuk saat ini pemeriksaannya masih berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Semuanya kita mintai keterangan berkaitan dengan SOP yang ada. Kita cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu SOP-nya seperti apa. Jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan terbakarnya kapal ini,” ujarnya.
Argo juga menambahkan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena proses di lapangan masih berjalan.