TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengeluarkan kebijakan yang menerapkan kewajiban sidik jari atau ‘fingerprint‘ saat shalat subuh berjamaah di masjid di lingkungan Pemprov. Kebijakan tersebut dikhususkan untuk pejabat eselon II yang beragama Islam.
Namun kebijakan tersebut tidak didukung semua pejabat di lingkungan Pemprov Kepri. Ada beberapa pejabat yang menolak kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan kebijakan itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk “fingerprint”.
“Saya shalat subuh berjamaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak `fingerprint`. Shalat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, SWT jadi tidak perlu absen,” kata Tjetjep di Tanjungpinang sebagaimana dilansir Antara, Senin (4/3).
Meski demikian, Tjetjep memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan Gubernur tersebut untuk menggairahkan shalah subuh berjamaah di masjid. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang beragama Islam meningkatkan iman dan takwa melalui shalat subuh berjamaah.
“Jadi kalau saya pribadi melakukan shalat subuh berjamaah merupakan kebutuhan, yang memang harus dilaksanakan,” ujar Tjejtjep.
Hal yang sama disampaikan pejabat lainnya yang enggan shalat subuh berjamaah sebagaimana kebijakan Gubernur. Mereka memilih shalat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.
“Shalat itu urusan pribadi kita dengan Allah SWT, bukan karena `fingerprint`. Shalat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari,” kata salah seorang pejabat eselon II yang enggan disebut namanya.
Kebijakan ‘Fingerprint’ Akan Pengaruhi Tunjangan Kinerja Daerah
Sementara itu, Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon mengatakan, kebijakan ‘fingerprint’ berdasarkan surat keputusan (SK) sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.
“Tentu ada pengaruh terhadap tunjangan kinerja daerah kalau tidak hadir,” ujarnya.
Meifrizon menjelaskan shalat Subuh berjamaah di masjid tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan hanya pada Jumat Subuh. Pemberlakuan ‘fingerprint‘ baru tiga kali.
Ia mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan itu untuk mendorong pejabat eselon II shalat berjamaah di masjid, sekaligus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.