MENU

OTT Sekdis Dikbud Sultra, 20 Saksi Sudah Diperiksa

KENDARI, SERUJI.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga sejauh ini sudah memeriksa 20 orang saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Sultra, Ld, beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Mudim Aristo mengatakan, untuk pemeriksaan Ld sendiri diistirahatkan sementara sejak Selasa (18/12) lalu karena yang bersangkutan sakit dan menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Kendari.

“Statusnya masih tersangka. Kejaksaan juga masih akan memeriksa beberapa nama saksi lain yang diduga ada huhungan dengan OTT beberapa waktu lalu,” ujar Mudim Aristo kepada awak media di Kendari, Kamis (20/12).

Sebelumnya, OTT oleh Kejaksaan Tinggi Sultra terhadap Ld dilakukan di sebuah hotel di Kendari pada Kamis (28/11) lalu.

Dari OTT tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp425 juta, satu unit kendaraan, dan dua telepon genggam.

Mudim memperkirakan uang Rp425 juta yang diamankan itu merupakan komitmen fee 10 persen dari Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan SMA senilai Rp102 miliar dan pembangunan SMK Rp80 miliar.

Ia mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami apakah uang sebanyak itu merupakan suap atau pemerasan dan penggelapan.

“Itu sebabnya pemeriksaan terhadap saksi belum final, masih berpeluang bertambah lebih dari 20 nama,” pungkasnya. (AH/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER