JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras insiden yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5). Peristiwa tersebut telah menimbulkan lima korban jiwa petugas kepolisian.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’aduddin mengatakan, tindakan melawan aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan kejahatan dan kriminal yang tidak bisa ditolerir dan pelakunya harus diberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya.
“MUI meminta kepada kepolisian RI untuk bertindak cepat dan tegas mengatasi masalah tersebut sehingga pelakunya dapat segera diamankan agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak dan dapat memulihkan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Zainut dalam pesan singkat yang diterima SERUJI, Kamis (10/5).
Dia menerangkan, MUI juga meminta kepada Polri untuk segera memberikan keterangan dan penjelasan terkait dengan peristiwa yang sebenarnya, sehingga dapat menepis berita hoax dari berbagai media sosial yang menjadi viral di masyarakat, yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Baca juga:Â Wakapolri: Operasi Narapidana Teroris Berlangsung 36 Jam
MUI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan berbagai rumor dan berita yang beredar di masyarakat.
Zainut menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada aparat keamanan, karena pihaknya yakin Polri dan TNI akan mampu mengatasi dan memulihkan keadaan ini secepatnya.
“Mari kita bersama-sama ikut berdoa dan membantu menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan kecemasan di tengah masyarakat,” kata Zainut.
Baca juga:Â Wiranto: 155 Tahanan Menyerah Tanpa Syarat
MUI juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya para anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas, semoga amalnya dicatat sebagai amal kebajikan dan diberikan balasan pahala yang berlipat oleh Allah SWT.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan kekuatan,” tutup Zainut. (ArifK/SU02)