SCROLL KE ATAS UNTUK BACA BERITA

MENU

Innalillahi, Indonesia Kembali Berduka Mantan Mendiknas Prof Malik Fadjar Wafat

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Indonesia kembali kehilangan putra  terbaiknya, hari ini, Senin (7/9), dengan wafatnya Prof Abdul Malik Fadjar, mantan Menteri Pendidikan Nasional (2001-2004). Kabar meninggalnya tokoh Persyarikatan Muhammadiyah ini menyebar dibeberapa group Whatsapp.

“Beliau wafat pada jam 19.00 WIB. Mohon doanya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, yang dikutip dari Republika.co.id, Senin (7/9).

Prof Abdul Malik Fadjar adalah tokoh nasional yang telah mengemban amanah jabatan diberbagai pemerintahan di Indonesia. Saat Presiden RI dijabat BJ Habibie (1998-1999), Malik Fadjar diberi kepercayaan sebagai Menteri Agama.

Sementara, pada pemerintahan Megawati Soekarnoputri (2001-2004), tokoh yang dikenal kesederhanaannya ini dipercaya mengurusi pendidikan di Indonesia sebagai Menteri Pendidikan Nasional.

Terakhir, tokoh kelahiran Yogyakarta, 22 Februari 1939 ini diberi kepercayaan oleh Presiden Jokowi untuk duduk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (2015 dan 2019).

Malik Fadjar yang tutup usia di umur 81 tahun adalah pendidik sejati. Memulai pengabdiannya sebagai seorang guru sejak di Sekolah Guru Bantu (SGB) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Sumbawa Besar NTB pada rentang 1960-1963.

Karir gurunya berlanjut hingga beliau menjadi dosen Tarbiyah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Malang pada 1972, dosen dan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) hingga 1983.

Pada tahun 1983 hingga 2000, Malik Fadjar dipercaya memimpin Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang bersamaan juga dipercaya sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 1994-1995.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

spot_img

TERPOPULER

Lima Macam Riba Yang Diharamkam

Tentang Korupsi Sektor Publik

Ghazwul Fikri dan Media