Pendapatan Daerah
Benarkah pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok akan menurunkan PAD? Mungkin saja benar. Namun, yang terjadi di Kota Bogor seharusnya bisa menjadi cerita keberhasilan pelarangan iklan yang tidak menurunkan PAD.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyatakan pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok tidak membuat PAD kota tersebut mengalami penurunan.
“PAD Kota Bogor tidak pernah turun dari tahun ke tahun. PAD Kota Bogor bahkan meningkat,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor Heryaningsih Eko Setiawati.
Pada 2009, ketika pelarangan reklame rokok resmi diberlakukan, PAD Kota Bogor berjumlah Rp115 miliar. Pada 2010, PAD Kota Bogor meningkat menjadi Rp125 miliar. Pada 2016, PAD Kota Bogor malah meningkat pesat menjadi Rp784 miliar.
Menurut Heryaningsih, saat pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok diberlakukan memang terjadi penurunan pajak reklame. Kebijakan tersebut, membuat Kota Bogor berpotensi kehilangan pendapatan Rp4 miliar.
Karena itu, Pemerintah Kota Bogor menurunkan target pajak reklame pada 2010. Ternyata potensi dan realisasi pajak reklame di kota tersebut secara keseluruhan masih baik. Akhirnya, target pajak reklame pada 2011 kembali ditingkatkan.
Karena itu, pemerintah daerah seharusnya tidak perlu takut memberlakukan pelarangan iklan rokok dengan alasan akan kehilangan pendapatan.
Sepanjang pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk melindungi warga dari dampak rokok, maka seluruh pemangku kepentingan seharusnya melakukan berbagai upaya untuk merealisasikannya.
Hal itu terjadi di Kota Bogor. Menurut Heryaningsih, para pemangku kepentingan berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Reklame dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Ant/SU05)