MATARAM – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menyambut baik upaya pemerintah untuk menasionalisasi PT Freeport. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban negara untuk mengambil langkah tersebut, sesuai amanat pembukaan UUD 1945.
“Secara prinsip saya mendukung pemerintah untuk menasionalisasi PT Freeport,” kata Hidayat, saat ditanya awak media usai mengisi acara “Sosialisasi dan Edukasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”, kerja sama MPR RI dengan Himpunan Mahasiswa Nahdatul Wathon (Himmah NW), di Aula Siti Rauhun Zainuddin Abdul Majid, Universitas Hamzanwadi, Selong, Lombok Timur, Kamis (23/2).
Hidayat mengungkapkan, PT Freeport sudah terlalu lama mengambil keuntungan dari Papua. Karenanya, ia meminta perusahaan asal Paman Sam itu mengembalikan keuntungannya kepada rakyat Indonesia. Hidayat juga mendukung sikap tegas pemerintah terhadap Freeport.
“Itu bagian dari mempertahankan kedaulatan ekonomi. Memang harus dilakukan Indonesia dan kita mendukungnya,” tegas politisi PKS ini.
“Sudah sejak lama kita suarakan nasionalisasi ini. Bukan hanya Freeport, tetapi perusahaan-perusahaan lain yang selama ini merugikan Indonesia, termasuk Natuna atau yang lainnya,” imbuhnya lagi.
Adapun terkait cara yang akan ditempuh untuk melakukan nasionalisasi ini, Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Karena permasalahan kontrak karya berkaitan juga dengan masalah hukum, ekonomi, dan kekuatan lobi.
“Silakan pemerintah melakukan itu. Secara prinsip saya mendukung, dengan catatan penguasaan saham terbesarnya harus dimiliki oleh Indonesia,” pungkasnya.
EDITOR: Rizky
Setuju asal nasional yang sesungguhnya, bukan abal-abal bahkan asengisasi. “BCA” dah sanggup tu.
ga pernah stuju freeport run lahan emas kita.Hnya g yakin blas sm pemerintah skr klo niatnya genuine.Ujungnya cina ya sama aja
kemungkinan besarnya bakalan di serahin ke cinaa