MENU

GNPF MUI Minta Jokowi Hentikan Orkestra Pelabelan Umat Islam

JAKARTA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah-langkah guna menghentikan orkestra pelabelan terhadap umat Islam sebagai pihak yang menolak Pancasila, keberagaman, kebhinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan GNPF MUI setelah mereka menilai represi aparat penegak hukum yang masif terhadap umat Islam.

“Kami meminta Presiden Jokowi menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam. Seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti-Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI,” kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (6/6).

Saat ini, GNPF MUI menduga ada kelompok tertentu yang sedang berupaya agar ulama yang menjalankan dakwah amar ma’ruf nahyi munkar di bidang politik sebagai pihak yang dinilai anti-Pancasila. Gerakan untuk memberikan citra negatif kepada ulama, disebut Bachtiar, berlangsung secara terstruktur.

“Kemudian melahirkan perlawanan dari dalam masyarakat berupa labelling ‘muallaf Pancasila’,” sebutnya.

GNPF MUI, kata Bachtiar, juga membaca adanya pelaksanaan kekuasaan pemerintahan pada umumnya di bidang politik, hukum dan keamanan dirasakan semakin represif, mengabaikan syarat kehati-hatian dan kecermatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan penegakan hukum.

GNPF MUI menilai aparat kerap tebang pilih dalam mengusut kasus. Salah satunya, Polri mengabaikan laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.

“Kasus dugaan penodaan agama dalam pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara HUT PDIP ke-44 tahun 2017 tidak pernah terdengar lagi kelanjutannya,” ujarnya.

Berangkat dari pandangan itu, GNPF MUI meminta Jokowi mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi, maupun aktivis Islam dengan berbagai kasus hukum yang diduga rekayasa. Menurut GNPF MUI, kasus tersebut dimaksud untuk menciptakan opini negatif terhadap peran ulama.

GNPF MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat tidak mudah mengikuti jargon politik yang tidak memiliki manfaat terhadap penguatan kehidupan umat beragama.

“Seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting, padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas,” ujar Bachtiar. (IwanY)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

  1. Kebhinekaan, Pancasila, NKRI Harga Mati.. Jargon dan senjata kaum Serbet Bin Taplak Bin Ahog. itu terus yg digaungkan.. seakan-akan Ummat Anti dgn semua itu.
    Kadang suka heran kok bisa Umat Islam yg sangat Toleran ini masih dikatakan Intoleran.. maunya apa mereka ini ??
    #AhokDimana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER