JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi menilai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) yang baru Marsekal Yuyu Sutisna harus memprioritaskan langkah-langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan pesawat AU karena menjadi persoalan krusial.
“Salah satu persoalan krusial yang kerap terjadi di AU yakni soal kecelakaan pesawat yang dimiliki AU. Kami berharap Kasau baru dapat memprioritaskan persoalan ini agar tidak terulang kembali jatuhnya korban kecelakaan pesawat,” kata Arwani di Jakarta, Rabu (17/1).
Dia menilai langkah-langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan pesawat harus diutamakan selain tentunya masalah modernisasi armada pertahanan yang dimiliki TNI AU.
Politisi PPP itu menyambut positif pelantikan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara karena pelantikan itu melengkapi formasi kepala staf di semua matra.
“Karena setelah sebelumnya jabatan Kasau ditinggal Marsekal Hadi Tjahjanto yang dilantik menjadi Panglima TNI,” ujarnya.
Menurut Arwani, figur Marsekal Yuyu yang malang melintang di kedinasaan dan terakhir menjabat Wakil Kasau akan memudahkan kerja sebagai Kasau.
Dia meyakini peta persoalan dan peta jalan penyelesaian persoalan di AU telah dimiliki Marsekal Yuyu sehingga tidak perlu lagi adaptasi, langsung bekerja dan membereskan program lama dan membuat terobosan baru.
Sebelumnya, Yuyu menjabat Wakil KASAU dan langsung mendapat kenaikan pangkat setelah dilantik menjadi marsekal (bintang empat) berdasarkan Keppres Nomor 3/TNI/2018.
Usai dilantik, Marsekal Yuyu Sutisna ingin mempercepat pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di tubuh Angkatan Udara.
“Pertama saya akan terus melanjutkan apa yang sudah direncanakan Pak Hadi (Tjahjanto), baik pembangunan kekuatan maupun pembangunan kemampuan. Kemudian prioritas saya akan menyelesaikan pengadaaan alutsista yang tertunda,” kata Yuyu di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/1).
Dia berharap dalam waktu tiga bulan, pengadaan alutsista yang tertunda akan diselesaikan, sebagai contoh Sukhoi SU-35, yang diharapkan bulan Januari 2018 bisa tanda tangan kontrak di Kementerian Pertahanan. (Ant/SU03)