MENU

Biarkan Pengembang Serobot Tanah, DPRD Jatim Sebut Pemkot Surabaya Langgar Aturan

SURABAYA – Lagi-lagi Pemkot Surabaya tak berpihak kepada wong cilik dan lebih condong ke pemilik modal. Setelah enggan untuk membongkar hotel Amaris Embong Wungu, kini Pemkot Surabaya dituding telah melakukan pembiaran penyerobotan terhadap lahan milik Pemprov Jatim. Ironisnya, lagi-lagi kebijakan Pemkot Surabaya dinilai lebih berpihak kepada pengembang daripada kepada rakyat.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan ada permasalahan penyerobotan tanah milik Dinas Pengairan Jatim yang secara tiba-tiba diserahkan pihak Pemkot Surabaya kepada pengembang perumahan milik PT AKY di daerah jalan Tempurejo, kelurahan Dukuh Sutorejo, kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

”Disana ada fasum (fasilitas milik umum) milik Dinas Pengairan Jatim yang diperuntukkan untuk jalan nelayan menuju ke tempat kerjanya. Namun, secara tiba-tiba ada pengembang perumahan di sana dan menutup fasum tersebut hingga akhirnya warga tak bisa menggunakan fasum tersebut,” jelasnya saat dihubungi SERUJI, Jumat (25/8).

Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan Dinas Pengairan Jatim sudah berulang kali mengirimkan peringatan kepada pengembang.

”Warga sudah dua kali mengadu ke kami dan ternyata pihak pengembang tak bisa menunjukkan kepemilikan atas fasum tersebut. Pengembang mengaku kepada warga sudah mendapat ijin dari Pemkot Surabaya. Namun diminta menunjukkan buktinya ternyata mereka tak punya bukti,” jelasnya.

Freddy menyayangkan adanya ketidak kompakan antara Pemprov dan Pemkot Surabaya terkait data kepemilikan tanah tersebut.

”Pemilik sahnya itu Dinas Pengairan Jatim, namun Pemkot Surabaya sengaja membiarkannya dibangun pengembang. Jelas sekali Pemkot Surabaya langgar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Pengairan Jatim Mohammad Dahlan mengakui adanya tanah sepadan milik Dinas Pengairan Jatim yang diserobot oleh Pengembang.

”Saya sudah surati dua kali dan nanti akan kami layangkan ke tiga kalinya. Di tanah sepadan untuk fasum tersebut dibuat panel beton yang sangat mengganggu warga. Saya sudah minta untuk dibongkar karena itu bukan milik pengembang,” tandas mantan Kadis Binamarga Jatim ini. (Setya/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER