JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ustadz Felix Siauw menjelaskan bahwa pemilik sah tanah Palestina, yang tidak lain adalah ummat Islam. Sejarah Palestina, kata dia, diawali sekitar tahun 600-an Masehi. Ketika Khalifah Ummar bin Khattab mengunjungi tanah Syam, pada saat itu, ia diberikan kunci Baitul Maqdis atau Al Quds oleh Pendeta Patrick Sophronius‎.
“Jadi kalau Kristen Ortodoks itu yang memimpin kan namanya Patrick, nah Patrick itu memberikan kunci kepada Umar Bin Khattab. Ketika kunci telah diberikan artinya kepemilikan sudah berpindah kepada ummat muslim,” ujar ustadz Felix Siauw di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
‎Setelah kunci diberikan, lanjut dia, ummat Islam menjaganya hingga 1914 atau Perang Dunia I. Pada saat itu, tanah Palestina dicaplok oleh Inggris melalui sebuah perjanjian. Kemudian Liga Bangsa-Bangsa mengeluarkan izin, Palestina dijadikan pemukiman.
“Nah ujung-ujungnya ada PBB mengatur partisi, tanah itu dibagi dua. Setengah untuk Palestina, setengah untuk Israel. Pertanyaan saya. Dimana itu hukumnya. Itu tanah kaum muslimin,” kata dia.
Ustadz Felix mengatakan, ia tak setuju kalau solusinya adalah pendirian dua negara, yaitu Palestina dan Israel. Alasannya, Israel sama sekali tidak punya hak atas tanah Palestina.
“Itu tanah kaum muslimin. Maka mereka tidak punya ibu kota di situ, termasuk Tel Aviv,” kata dia.
Solusi paling tepat, menurut ustadz Felix, Israel harus keluar dari tanah Palestina. Untuk mengusir Israel, kata dia, tidak bisa sendiri-sendiri.
“Karena itu, ini harus dijadikan momen persatuan. Karena tidak mungkin mengusir Yahudi dari tanah yang mereka jarah itu, kecuali dengan persatuan kaum muslimin di seluruh dunia,” pungkasnya. (Achmad/SU02)