Tahun ini sampai 2020 merupakan tahun politik. Mulai dari pilkada serentak ditahun 2018 dilanjutkan dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Helat yang dilaksanakan sekali lima tahun ini ternyata masih belum mempunyai banyak perobahan kearah yang lebih baik. Setiap kali pemilu mau digelar, partai dan elit politik sibuk dengan urusan pencalonan. Lalu muncul isu dengan nama mahar politik.
Kenapa bisa begini? Apakah benar partai hanya sebagai kendaraan bagi mereka yang berniat jadi caleg atau kepala daerah? Lalu apa peran partai politik dalam membangun politik ditanah air? Apakah hanya sekedar untuk menyatakan pernyataan yang berbeda dengan eksekutif yang tidak diusung atau mengamini keputusan eksekutif yang diusung?
Dari berita yang bersileweran di media ada semacam mahar politik yang diberikan kepada parpol pengusung oleh bakal calon. Partai politik akan menggunakan uang ini untuk proses pemenangan calon mulai dari proses sosialisasi, kampanye dan mengadaan saksi sampai helat pemilu selesai. Dari sini terlihat partai hanya sebagai kendaraan untuk maju. Maka tidak heran jika nanti setelah sang calon menang dan duduk dikursi yang dia inginkan, partai pengusung bisa ditinggalkan dan dia beralih kepada partai yang lebih seksi.
Lalu bagaimana partai bisa berperan membangun politik tanah air, jika partai hanya terkesan sebagai kendaraan sewaan? Hampir setiap calon yang diusung hanya calon jadi diluar partai yang sudah tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat. Tanpa pernah terlibat dalam mengkadernya tokoh diusung untuk dijual ketokohannya.
Menurut Miriam Budiardjo partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita- cita yang sama, dan bertujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.
Asshaddiqie menambahkan bahwa partai memiliki peran penting dalam proses dinamika pelembagaan demokrasi. Proses pelembagaan demokrasi akan sangat ditentukan oleh pelembagaan demokrasi partain politik sebagai bagian darisistem demokrasi itu sendiri.
G. satori dalam bukunya Praties and Party System juga menjelaskan bahwa partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan umum itu mampu menempatkan calon-calonnya untuk menduduki jabatan publik.
Sebagai lembaga yang mempunyai orientasi untuk menduduki jabatan publik dan akan menjalankan gagasannya, sangat disayangkan jika partai kita diIndonesia masih bersifat pragmatis dengan orientasi kepentingan jangka pendek. Hanya orientasi pileg, pilkada dan pilpres setiap lima tahun tanpa ada program pengkaderan yang jelas sehingga mampu melahirkan kader politik yang mumpuni untuk merobah bangsa ini kearah yang lebih baik dan bermartabat.
Kita bermimpi, seandainya ke depan partai bukan lagi sebagai kendaraan sewaan bagi orang yang berambisi untuk berkuasa. Tapi partai menjadi tempat pengkaderan pemimpin yang kemampuan dan kepiawaian serta ketokohannya akan dipromosikan dan dijual ketengah publik pada saat pileg, pilkada dan pilpres. Dengan demikian publik bisa memilih calon-calon pemimpin yang terbaik diantara kader terbaik yang dicalonkan partainya (Elfizon Amir)
Saya kira kaderisasi itu yg harus dilakukan partai secara terstruktur agar partai mampu menghasilkan tokoh/pemimpin yang mumpuni
Partai kader…