Bupati Pacitan hari ini Rabu, 20 Desember 2017 di Aula KPPN Pacitan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian / Lembaga (KL) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2018. Penyerahan DIPA pada hari ini, terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah.
Percepatan proses administrasi penyelesaian hingga penyerahan DIPA Tahun 2018 sebelum tahun berjalan dimulai merupakan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sesuai dengan tema APBN pada tahun 2018 yaitu “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”, maka diharapkan DIPA tahun 2018 untuk wilayah Kab. Pacitan sebagai bagian dari APBN dapat menjadi instrumen fiskal yang mendukung program prioritas pembangunan di wilayah Kab. Pacitan.
DIPA tahun 2018 lingkup Kab. Pacitan bernilai total Rp. 478 milyar yang terdiri dari alokasi dana untuk instansi vertikal dan tugas pembantuan sebesar Rp.260 milyar serta Dana Alokasi Khusus Fisik dan dana Desa sebesar Rp. 218 milyar. Adapun pagu DIPA instansi vertikal dan tugas pembantuan diperuntukkan bagi 22 satuan kerja instansi vertikal di Kabupaten Pacitan.
Pada tahun anggaran 2018 jumlah satuan kerja mengalami pengurangan yang semula 26 satuan kerja menjadi 22 satuan kerja. Hal ini disebabkan adanya penggabungan 4 Madrasah Ibtidaiyah Negeri kedalam DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Pacitan. Namun demikian jumlah nominal DIPA tahun 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun anggaran 2017 sebesar Rp 55 milyar.
Anggaran Kementerian/Lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan untuk melaksanakan program pembangunan di tahun 2018, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastuktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan – keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
“Dalam pelaksanaan APBN Tahun 2018 pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan, antara lain melalui : (1) Simplifikasi pelaksanaan APBN yang berorientasi pada outcome dan output; (2) Memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, keterpaduan, dan sinergi antara kegiatan yang bersumber dari belanja pusat maupun daerah; (3) Melakukan efisiensi belanja operasional, termasuk belanja pegawai,perjalanan dinas, honorarium tim/kegiatan, dan rapat-rapat; dan (4) Memperkuat integritas, kompetensi dan profesionalisme aparat dalam mengelola keuangan dan melayani masyarakat” demikian disampaikan Eko Permono Adi selaku Kepala KPPN Pacitan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pacitan menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjalankan amanah mengelola Keuangan Negara agar dikelola dengan sungguh-sungguh, mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghindari KKN demi pembangunan masyarakat Kabupaten Pacitan yang lebih sejahtera, selamat dunia akhirat. (sry/jateng)