Keempat, Hijrah Memilih Pemimpin. Umat Islam wajib hijrah dari memilih dan mendukung pemimpin-pemimpin pendukung penista agama, untuk memilih dan mendukung pemimpin-pemimpin penolak penista agama. “Tahun 2018 adalah tahun Pilkada. Umat Islam wajib memilih calon-calon gubernur, walikota dan bupati yang menolak Perpu Ormas dan Penista Agama”, tegas Cholil.

Di akhir orasinya, Cholil mendoakan agar Allah SWT memberikan petunuk kepada pemimpin-pemimpin negeri ini, baik Kapolri, Panglima TNI, anggota legislatif, yudikatif dan eksekutif untuk hijrah dari mengkriminalisasi ulama, agar mendukung dan melindungi ulama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama