Keempat, Hijrah Memilih Pemimpin. Umat Islam wajib hijrah dari memilih dan mendukung pemimpin-pemimpin pendukung penista agama, untuk memilih dan mendukung pemimpin-pemimpin penolak penista agama. “Tahun 2018 adalah tahun Pilkada. Umat Islam wajib memilih calon-calon gubernur, walikota dan bupati yang menolak Perpu Ormas dan Penista Agama”, tegas Cholil.
Di akhir orasinya, Cholil mendoakan agar Allah SWT memberikan petunuk kepada pemimpin-pemimpin negeri ini, baik Kapolri, Panglima TNI, anggota legislatif, yudikatif dan eksekutif untuk hijrah dari mengkriminalisasi ulama, agar mendukung dan melindungi ulama.