SCROLL KE ATAS UNTUK BACA BERITA

MENU

Kembali Pemerintahan Erdogan Pecat 18.000an Pegawai Negeri Turki

ANKARA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Turki kembali mengeluarkan keputusan pemecatan bagi lebih dari 18.000 pegawai negeri, Ahad (8/7) waktu setempat, yang sebagian besar di antaranya dari kesatuan polisi, menjelang pencabutan undang-undang darurat, yang telah berlaku dua tahun sejak upaya kudeta pada Juli 2016.

Keputusan itu dilakukan tidak lama setelah Presiden Turki, Tayyip Erdogan, kembali menang pemilihan umum pada bulan lalu dan sebelum dia resmi diangkat kembali pada Senin (8/7) dengan kewenangan jauh lebih besar.

Termasuk di antara yang dipecat adalah 199 ilmuwan dari berbagai universitas di Turki serta lebih dari 5.000 anggota Angkatan Bersenjata Turki.

Sebelumnya, pejabat Turki memecat sekitar 160.000 pegawai negeri sejak kegagalan kudeta militer pada dua tahun lalu, kata kantor hak asasi manusia PBB pada Maret.

Baca juga: Erdogan Dilaporkan Kembali Memenangkan Suara Rakyat di Pemilu Turki

Di antara mereka yang kemudian ditahan, lebih dari 50.000 telah mendapat gugatan resmi di pengadilan dan harus tinggal di dalam penjara.

Negara Barat telah banyak mengkritik kebijakan keras ini.

Selain itu, penentang Erdogan menuding dia memanfaatkan kegagalan kudeta sebagai alasan menghabisi suara lawan, sementara pemerintah membantah dengan mengatakan bahwa kebijakan itu diperlukan untuk memerangi ancaman terhadap keamanan nasional. (Ant/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

spot_img

TERPOPULER

Tentang Korupsi Sektor Publik

Jin Tidak Takut dengan Bacaan Ayat Kursi

Lima Macam Riba Yang Diharamkam

Segarkan Wajah dengan A I U E O