MENU

Pasang Boneka di Atap Mobil, Siap-siap Ditilang Polisi

BEIJING, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Chengdu, China, melarang pemasangan boneka di atas atap mobil karena dianggap dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bagi pengendara yang kedapatan memasang boneka di atas kap mobil di Ibu Kota Provinsi Sichuan itu akan dikenai denda sebesar 200 Reminbi/ RMB (Rp420 ribu) dan pengurangan poin bagi pemilik surat izin mengemudi.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada Senin (26/3) sebagaimana dilaporkan oleh newssc.org yang dipantau di Beijing, Selasa (27/3).

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Chengdu menginstruksikan penurunan dekorasi mobil seperti boneka sejumlah tokoh “superhero” Marvel, Minions, Super Mario, Disney Princess.

Boneka-boneka itu bisa menginspirasi para pengemudi untuk mempercepat laju kendaraan seperti tokoh idolanya yang bisa terbang sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, demikian otoritas kepolisian setempat.

Otoritas setempat juga menyatakan bahwa para pengemudi yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas harus mau bertanggung jawab.

Pemasangan boneka tokoh-tokoh pahlawan dalam dunia kartun dan film fiksi tersebut di atas kap mobil (kebanyakan di pojok belakang) menjadi tren dalam beberapa bulan terakhir di seluruh daratan Tiongkok.

Jajaran kepolisian di pelosok China telah meminta para pemilik mobil untuk tidak menambah aksesori atau dekorasi tak berguna di bagian eksterior mobil guna membantu menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, tulis People’s Daily. (Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER