MENU

Mahkamah Agung Maladewa Berusaha Makzulkan Presiden

MALE, SERUJI.CO.ID – Jaksa Agung negara Maladewa, Mohamed Anil mengatakan Mahkamah Agung di Maladewa berusaha memakzulkan Presiden Abdulla Yameen, yang tidak mematuhi perintahnya agar membebaskan para pemimpin oposisi yang ditahan setelah peradilan-peradilan tidak jujur,  pada Ahad (4/2).

Anil juga meminta semua badan nasional dan unit-unit pertahanan untuk mengabaikan fatwa Mahkamah Agung mengenai pemakzulan Yameen.

“Kami telah menerima informasi bahwa kemungkinan akan terjadi hal-hal yang mengarah kepada krisis keamanan nasional,” kata Anil kepada wartawan di Male, ibu kota Maladewa.

“Informasi itu menyebutkan Mahmakah Agung mungkin mengeluarkan fatwa untuk memakzulkan atau menggeser presiden dari kekuasaan,” tambahnya.

“Badan-badan negara juga telah menerima informasi ini. Institusi negara apapun tak punya otoritas melakukan kekuasaan yang diberikan kepada mereka berdasarkan konstitusi. Saya katakan kepada mereka dalam situasi seperti ini, lembaga-lembaga penegak hukum tak seharusnya mematuhi fatwa yang bertentangan dengan konstitusi.”

Mahkamah Agung pekan lalu membatalkan kasus-kasus terhadap sembilan orang termasuk mantan Presiden Mohamed Nasheed, pemimpin negara itu yang pertama kali dipilih secara demokratis. Dia sekarang di pengasingan di Inggris dan telah berkampanye agar hak-hak politiknya dipulihkan. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER