Ia mendapatkan informasi korban bekerja di perusahaan tersebut sejak 2002 dan terakhir bertugas sebagai kerani (pegawai ladang) selaku petugas penanda registrasi kayu balak.
Pada saat itu pula, diperoleh informasi korban Temanto bin Boyati memiliki seorang istri dan enam anak yang saat berada di Kota Samarinda, Kaltim dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Menurut keterangan dari rekan-rekan kerjanya, almarhum selama hidupnya sangat tertutup tidak pernah menceritakan soal keluarganya. Kemudian, Hadi mengungkapkan, di kamar almarhum ditemukan sejumlah foto yang diduga kuat milik anaknya bernama Darmanto Tijo yang wisuda pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan PGSD Universitas Mulawarman, Kaltim, 2009.
Sehubungan dengan almarhum bekerja sebagai TKI resmi di Negeri Sabah dengan nomor paspor AT970670 maka KJRI Kota Kinabalu akan membantu menguruskan santunan untuk diserahkan kepada keluarganya.
Oleh karena itu, KJRI Kota Kinabalu berusaha menemukan keluarga almarhum di Indonesia. Sedangkan anaknya bernama Darmanto Tijo diketahui bekerja di Pemkab Malinau, Kaltara.
Jenazah almarhum dikebumikan di taman pemakaman umum Batu 1,5 Sandakan pada 18 Januari 2018. (Ant/SU02)