KUALALUMPUR, SERUJI.CO.ID – Kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, membawa uang tunai sebesar 100.000 dolar AS (sekitar Rp 1,3 miliar) di dalam ranselnya pada saat ia dibunuh, kata seorang pejabat kepolisian kepada pengadilan Malaysia, Rabu (11/10).
Warga negara Indonesia, Siti Aisyah (25 tahun), dan warga Vietnam Doan Thi Huong (28 tahun), didakwa membunuh Kim Jong Nam dengan mengoleskan VX ke wajahnya di bandar udara Kuala Lumpur pada 13 Februari.
VX adalah racun kimia yang dilarang oleh Perserikatan Bangsa-bangsa.
Uang 100.000 dolar AS itu saat ini disimpan di tempat aman di kantor kepala kepolisian distrik Sepang, yang merupakan wilayah yurisdiksi lokasi pembunuhan, kata petugas kepolisian bernama Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.
Wan Azirul mengatakan ia mengamankan baju jas, tas punggung, dan jam tangan milik korban, kemudian menyerahkannya kepada departemen kimia untuk diperiksa. Namun, ia kemudian diminta oleh pihak berwenang yang melakukan penyelidikan agar menyerahkan benda-benda tersebut kepada perwakilan kedutaan besar Korea Utara.
“Saya tidak tahu kenapa, saya (hanya) mengikuti perintah,” tambahnya.
Di pengadilan, persidangan memutar lebih dari 30 video berisi gambar televisi pengawas, yang memperlihatkan pergerakan yang dilakukan oleh kedua perempuan tersebut.
Para pengacara kedua Huong maupun Siti Aisyah mengatakan video-video itu bisa dianggap kabar angin karena petugas penyelidik tidak merekam gambar sendiri dan tidak berada di tempat untuk menyaksikan kejahatan.
Beberapa gambar, tertanggal 11 Februari, memperlihatkan Huong sedang mendekati dari belakang seorang pria yang tak diketahui identitasnya. Huong kemudian meletakkan tangannya di sekitar leher dan wajah pria tersebut, sebelum perlahan-lahan mundur dengan sedikit menundukkan wajah dan merapatkan tangannya.
Sebagian besar video tampak memperlihatkan Huong dan Siti Aisyah sebelum, saat dan setelah Kim Jong Nam diserang.
Kedua perempuan itu sebagian besar terlihat di lokasi berbeda, kecuali saat serangan dan ketika mereka kemudian berada di sebuah pangkalan taksi.
Wan Azirul, yang bertugas di departemen penyelidikan kejahatan Sepang, membenarkan bahwa kedua perempuan berada di daerah yang sama saat serangan terjadi.
Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis dan Wan Azirul akan kembali hadir untuk memberikan kesaksian. (Ant/SU02)
Korban konspirasi internasional, semoga ada pembelaan dan pendampingan dari pemerintah kita, TKW yg dimanfaatkan.