MENU

Keamanan Nasional Terancam, Thailand Perketat Pengawasan Warga Asing

BANGKOK, SERUJI.CO.ID – Thailand sedang meningkatkan langkah-langkah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para pengunjung dari luar negeri di tengah kekhawatiran bahwa mereka kemungkinan terlibat dalam kejahatan selama berada di negara itu.

Juru bicara Departemen Pertahanan Letnan Jenderal Kongcheep Tantrawanich pada Rabu (15/2) membenarkan bahwa Biro Imigrasi dan Departemen Pemerintahan Provinsi sedang bersama-sama mempersiapkan langkah untuk menerapkan pengawasan lebih ketat.

Data semua warga asing yang masuk ke Thailand dan berangkat dari negara itu akan direkam serta diperbarui dalam sebuah sistem penyimpanan data Program Tunggal.

Juru bicara memberikan keterangan pada acara jumpa pers setelah pertemuan pada Rabu (14/2).

Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Prawit Wongsuwan itu berlangsung antara para pejabat Biro Imigrasi, Departemen Pemerintahan Provinsi serta badan-badan pemerintahan lainnya menyangkut langkah-langkah pengawasan terhadap para warga asing.

Langkah tersebut terutama dirancang agar pihak berwenang tetap dapat mengawasi para warga asing ketika mereka melakukan perjalanan dan tinggal di Thailand.

Langkah lebih ketat saat ini sedang dipersiapkan oleh badan-badan pemerintah dan akan diterapkan secara resmi di seluruh negeri dalam enam bulan mendatang, menurut Letjen Kongcheep.

Pihak berwenang akan mengajukan sistem referensi paspor elektronik pengganti dokumen imigrasi, yang disebut dengan Tor Mor 6, memindai sidik jari para pengunjung asing serta membuat salinan paspor mereka saat memasuki wilayah negara, kata juru bicara.

Semua hotel, rumah penginapan dan tempat-tempat menginap lainnya yang digunakan oleh para pengunjung dari luar negeri akan mencatat data masuk dan keluar selain informasi yang tertera di paspor mereka, ujarnya.

Para pengelola hotel, rumah penginapan dan tempat-tempat menginap lainnya yang diisi oleh para warga asing akan sangat ketat diwajibkan untuk menyerahkan data yang telah dicatat itu, termasuk tanggal-tanggal ‘check’in’ dan ‘check-out’ serta informasi lainnya yang berkaitan dengan tamu-tamu mereka, kepada pejabat keimigrasian atau kepolisian setempat.

“Langkah-langkah itu terutama dirancang untuk menyimpan data masuk, keberangkatan dan masa tinggal para pengunjung dari luar negeri di bawah pengawasan ketat dan terintegrasi oleh pihak berwenang serta untuk mengurangi kekhawatiran keamanan nasional terkait kejahatan transnasional, mafia atau terorisme serta perjalanan ilegal dan penipuan dengan telepon, yang kemungkinan mereka terlibat di dalamnya,” kata Letjen Kongcheep.

Juru bicara Departemen Pertahanan itu sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 8.000 warga asing diduga tinggal secara ilegal di berbagai wilayah di Thailand. Banyak di antara mereka yang ditakutkan pihak berwenang kemungkinan telah melakukan kejahatan atau kemungkinan terlibat kejahatan. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat