PALEMBANG, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Palembang, Kamis (12/4), memusnahkan 2.000 botol minuman keras oplosan hasil razia untuk menekan maraknya peredaran minuman keras itu di masyarakat.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono di Palembang sesuai pemusnahan di halaman Mapolresta Palembang mengatakan sepanjang bulan April 2018 pihaknya menyita 2.000 botol minuman keras oplosan.
“Ini hasil kegiatan rutin Polresta Palembang dan Polsek jajaran. Kami sita minuman keras ini dari berbagai warung yang tidak memiliki izin,” kata dia.
Menurutnya, kegiatan pemberantasan minuman keras ini sebagai langkah penekanan terhadap angka kasus kejahatan konvensional di Kota Palembang.
Polresta Palembang mencatat dari berbagai kasus uang terjadi beberapa di antaranya dilakukan saat kondisi pelaku sedang dalam keadaan mabuk karena minuman keras.
“Miras ini dapat memicu terjadinya aksi kejahatan. Ini yang harus kita antisipasi. Bahkan beberapa kasus lain, minuman keras dapat menyebabkan kematian bagi yang mengonsumsinya,” ujar dia.
Ia mengatakan razia akan terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Apalagi tak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Tentunya kamtibmas di Kota Palembang harus terus dijaga,” kata dia.
Peredaran minuman keras oplosan mendapat atensi khusus dari kepolisian karena belum lama ini telah merengut nyawa 31 orang di Jawa Barat. (Ant/SU02)