JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Seorang pekerja PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan inisial SU (57 tahun) diketahui telah menggunakan ijazah palsu untuk bekerja di perusahaan BUMN pelayaran tersebut.
Dikutip dari Republika.co.id, SU yang telah bekerja sebagai dokter selama 25 tahun tersebut diketahui memalsukan ijazah kedokteran dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas Makassar) setelah Pelni melakukan verifikasi data kepegawaian dalam rangka sertifikasi.
“Dalam verifikasi tersebut, terdapat data SU yang merupakan mantan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang menjadi tenaga medis di kapal dengan indikasi tidak valid,” kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro di Jakarta, Senin (11/11).
Dijelaskan Yahya, bahwa pihaknya mengetahui ijazah SU palsu setelah melakukan pengecekan ke Unhas Makassar, dimana terungkap ijazah dokter bernomor: 2457-039-04/133-271-91 yang digunakan SU bekerja sebagai dokter kapal di PT Pelni (Persero) Kota Makassar tidak terdaftar.
“Ditemukan ketidakcocokan nomor ijazah, sehingga dinyatakan yang bersangkutan tidak kuliah di Universitas Hasanudin serta diduga ijazahnya palsu,” jelasnya.
Menurut Yahya, peristiwa itu dapat terjadi karena saat dulu SU direkrut belum ada teknologi digital seperti sekarang.
“Beliau kan PHL dan proses waktu zaman dulu manual semua, saat ini sudah tersistem dan online jadi terverifikasi dengan baik,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Pelni memberhentikan SU dan melaporkan ke Polda Sulsel atas tuduhan tindak pidana menempatkan keterangan palsu pada akta autentik.
SU diketahui berdomisili di Kota Tangerang. Ia terhitung bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar sejak 1994.
Menanggapi itu, Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin (Unhas) Profesor Muh Restu mengatakan, pihak Pelni terlambat meminta proses verifikasi ke pihak universitas.
“Pelni memang terlambat melaporkan. Itu ijazah palsu sudah sejak 25 tahun lalu. Padahal, setiap rumah sakit yang memakai tenaga kerja dari universitas kita sudah melakukan verifikasi,” kata Restu.
Saat Pelni meminta proses verifikasi ijazah milik SU, ujar Restu, pihaknya langsung mencocokkan datanya di tingkat fakultas dan universitas. Ternyata, nomor ijazah yang digunakan SU adalah milik orang lain.
“Jadi, dia palsukan ijazah dengan meniru ijazah Unhas. Dia masukkan dia punya nama, tapi nomor ijazah dia terdeteksi. Karena nomor itu dia pakai nomor orang lain,” kata Restu.
Restu menegaskan, kasus pemalsuan ijazah Unhas baru pertama kali terjadi.