MEDAN, SERUJI.CO.ID –Â Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah mengungkap kasus prostitusi terhadap anak yang masih di bawah umur di lokasi kos-kosan Jalan Menteng Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/4).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban yang merupakan gadis berinisial NH (16) “dijual” kepada seorang pria hidung belang seharga Rp3 juta.
Kasus prostitusi anak itu, menurut dia, terbongkar setelah keluarga korban mencari wanita muda itu kabur dari rumah sejak Rabu (21/3).
“Pihak keluarga yang menemukan remaja itu, dalam kondisi memprihatinkan di kos Jalan Menteng Raya Medan,” ujar Putu.
Ia mengatakan, pihak keluarga yang melihat sekujur tubuh korban penuh bekas “cupangan”, lalu menginterogasinya. Kemudian diketahui bahwa NH telah “dijual” kepada pria hidung belang.
Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial CY, diduga sebagai mucikari.
Putu menjelaskan, dalam pengungkapan kasus prostitusi anak itu, Polrestabes mengamankan barang bukti baju korban dan satu kuitansi pembayaran kamar kos.
“Jadi korban ‘dijual’ seharga Rp3 juta dan uangnya itu dipakai oleh tersangka mucikari untuk membayar kos,” katanya.
Sedangkan korban, hanya mendapatkan sisa uang senilai Rp200 ribu.
“Kita masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelanggan atau orang pernah berhubungan dengan korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan. (Ant/SU03)