JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi penganiayaan di Pantai Ancol yang menewaskan seorang pemuda bernama Hilarius Ladja, Ahad (30/6) sekitar pukul 01.00 WIB
Rekonstruksi di kawasan Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol tersebut melibatkan dua tersangka, Jadri Pelamonia (27) dan Alfredo Arnando Huwae (30).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk memastikan hasil pemeriksaan maupun penyidikan sesuai dengan fakta di lapangan.
“Rekonstruksi ini menjadi kesempatan untuk mencocokkan keterangan dari tersangka, saksi, dan sejumlah alat bukti,” kata Budhi di Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Jumat (12/7).
Ia mengatakan bahwa pihaknya mencocokkan beberapa keterangan saksi, tersangka, maupun alat bukti lainnya agar terjadi persamaan dan ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada.
Budhi mengatakan kesesuaian antara keterangan para tersangka dan saksi dengan alat bukti sangat penting karena hal ini akan membantu hakim dalam membuat putusan atas kasus tersebut.
Rekonstruksi di Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol tersebut tak pelak menjadi tontonan warga yang sedang bersantai di Pantai Ancol.
“Saya, sih, enggak tahu kasusnya apa. Akan tetapi, kalau bawa minuman keras ke sini, ya, berarti pesta minuman keras. Maboklah intinya,” ujar Abdullah yang membawa keluarganya berlibur di pantai.
Ia mengaku tidak mengetahui soal kasus itu dan memilih melanjutkan liburannya. Meski begitu, ia melarang kedua anaknya menyaksikan proses tersebut.
“Ya, anak-anak lebih baik main saja di pantai, deh. Yang beginian biar kami aja orang dewasa yang lihat,” katanya.