PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menangkap seorang petani ganja berinisial S alias Ujang berikut menyita satu karung berisi ganja kering siap edar.
“Total 2,2 kilogram ganja kering serta puluhan kecambah tanaman ganja disita dari tangan tersangka,” kata Kepala Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Christian Roni Putra di Pekanbaru, Jumat (13/4).
Christian menjelaskan bahwa Ujang, pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap jajaran Satuan reserse Narkoba Polres Inhil di Jalan Lintas Enok Kelurahan Seberang Kecamatan Tembilahan, Kamis kemarin (17/4).
Pengungkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat akan maraknya peredaran daun ganja kering di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan yang dilakukan sejak awal pekan lalu. Hasilnya, diperoleh sosok seorang pria yang sangat mencurigakan.
Tidak butuh waktu lama, Polisi yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan RT di sekitar TKP langsung melakukan penggerebekan.
“Dan benar saja, saat kita gerebek kita menemukan puluhan linting paket ganja kering, satu karung ganja serta puluhan bibit tanaman ganja,” katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah uang yang diduga kuat hasil dari transaksi ganja miliknya.
Hasil dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku seluruh batang bukti ganja kering tersebut merupakan hasil panen sejak ditanam 10 hari lalu. Sementara itu, sejumlah benih yang ditanam tersangka telah berusia satu Minggu.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini termasuk jaringan-jaringannya,” tutur Christian. (Ant/SU01)