Sementara itu, saat diperiksa isi koper yang dibawa tersangka Roni, polisi mendapati sembilan paket besar sabu-sabu. Begitu juga dengan tas warna oranye yang juga berisi sabu-sabu. Total seluruh barang bukti itu hampir mencapai 20 kilogram.
“Dari keterangan tersangka, sabu-sabu itu akan dibawa ke Medan,” ujarnya.
Polisi saat ini masih terus mendalami keterangan tersangka dan menyelidiki jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut. (Ant/SU03)