BATANG, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi yang digelar selama dua hari ini menyita puluhan botol minuman keras dan puluhan liter minuman keras oplosan yang disimpan dalam ember dan jerigen.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Selasa (8/5), mengatakan operasi rutin itu digelar dalam rangkaian cipta kondisi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan dan Lebaran 2018.
“Puluhan minuman keras dan oplosan yang disimpan pada ember tersebut, kami sita di sejumlah kafe-kafe yang berada di wilayah Limpung.” katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Limpung AKP Rahardja mengatakan kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan Ramadan.
“Operasi penyakit masyarakat itu menyasar pada tempat hiburan kafe dan karaoke. Selain itu juga menyasar perkampungan warung remang-remang dan tempat yang biasa di gunakan sebagai transaksi minuman keras,” katanya.
Puluhan botol minuman keras yang disita polisi terdiri atas 41 botol bekas air mineral yang berisikan arak putih atau ciu, 12 botol besar arak obat, 50 liter minuman keras jenis tuak dan air lahang, serta kayu laru, 9 botol besar AO, 8 botol arak besar, dan 2 vodka.
Ia mengatakan gencarkan operasi minuman keras jiga sebagai upaya menekan kriminalitas yang di sebabkan karena mengonsumsi barang haram tersebut.
Adapun puluhan minuman keras tersebut, kata dia, sudah diamankan di mapolres dan selanjutnya segera dimusnahkan.
“Adapun pemilik minuman keras tersebut kan dijerat tindak piodana ringan (tipiring). Kami mengimbau pada masyarakat turut berperan serta dalam pemberantasan mimuman keras sebagai upaya mencegah tindak kriminalitasras,” katanya. (Ant/SU02)