MENU

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kotawaringin Timur

SAMPIT, SERUJI.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu yang selama ini beroperasi di Sampit yang merupakan satu jaringan.

“Awalnya satu orang kami tangkap, kemudian kami kembangkan hingga kami bisa menangkap satu orang lagi. Kami masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini,” kata Kapolres AKBP Muhammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Ronny M Nababan di Sampit, Jumat (4/5).

Dua tersangka itu adalah Rusdi Rahman (33) dan Norhasan (39), ditangkap pada Kamis (3/5). Rusdi Rahman beralamat di Jalan Perca 3 rumah barak RT 019 RW 008 Keluraha Mentawa Baru Hulu dan atau Jalan HM Arsyad Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sedangkan Norhasan beralamat di Jalan Bawi Jahawen RT 044 RW 008 Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Awalnya polisi menangkap Rusdi Rahman sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Kapten Mulyono, tidak jauh dari kantor Polres Kotawaringin Timur. Saat ditangkap, tersangka sedang memegang kotak bekas permen yang ternyata berisi sabu-sabu seberat kotor 0,30 gram.

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu untuk mengejar pelaku lainnya dalam jaringan yang sama. Keterangan Rusdi Rahman dikembangkan hingga polisi menemukan identitas pelalu lain.

Berselang sekitar setengah jam atau pukul 17.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu Norhasan. Pria ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,68 gram, timbangan digital dan sendok plastik. Polisi juga menemukan uang Rp3.830.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebesar.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ini akan terus kami kembangkan,” tegas Ronny.

Ronny meminta bantuan seluruh masyarakat menginformasikan jika mengetahui ada dugaan aktivitas terkait narkoba. Pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER