MANADO, SERUJI.CO.ID – Aparat Polresta Manado mengamankan sekitar 67 botol minuman keras saat melakukan razia di pasar dan sejumlah warung.
“Puluhan botol tersebut diamankan saat Polsek Wenang dan Pineleng mengggelar operasi rutin dengan sasaran penyakit masyarakat atau pekat seperti miras,” kata Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, di Manado, Selasa (1/5).
Polsek Pineleng dipimpin Kapolsek AKP Arie Najoan, merazia minuman keras tanpa izin pada sejumlah warung di wilayah hukum kepolisian tersebut.
Hasil dari operasi itu sekitar 12 botol minuman keras diamankan petugas dari salah sebuah warung di Desa Pineleng Dua.
Sementara itu, Polsek Wenang menyita 55 botol minuman keras jenis cap tikus yang dijual seorang pria di Pasar Bersehati Manado.
“Barang bukti diamankan di Mapolsek masing-masing untuk diproses,” kata Sahelangi.
Polresta Manado dan jajaran terus meningkatkan operasi rutin dengan sasaran penyakit masyarakat seperti minuman keras, senjata tajam, perjudian, premanisme dan aksi kejahatan lainnya. (Ant/SU02)