MENU

Polda Kaltim Ungkap Perjudian Beromzet Ratusan Juta

BALIKPAPAN, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar kasus perjudian jenis dadu dan togel dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah, serta menangkap tiga pelakunya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Andhi Triastanto dihubungi di Balikpapan, Rabu (18/4), membenarkan pengungkapan kasus perjudian tersebut.

“Tim Jatanras Polda Kaltim pada Senin (16/4) menggerebek lokasi perjudian di Kawasan Gunung Pasir, Kota Balikpapan, dan Kuala Samboja, Kabupaten Paser. Pengungkapan perjudian itu berkat laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Dari laporan masyarakat tersebut, tim Jatanras Polda Kaltim langsung melakukan pendalaman di wilayah yang dilaporkan terdapat kegiatan perjudian.

“Kami melakukan pendalaman di area kegiatan dan langsung lakukan upaya penindakan pada malam itu. Hasilnya, tim Jatanras berhasil menangkap bandar, pengepul dan perekap togel saat permainan judi sedang berlangsung,” tambah Andhi.

Barang bukti yang disita polisi berupa uang tunai lebih kurang Rp30 juta, biji dadu, dua set tongkok dan alas dadu, serta meja togel, kartu ATM dan buku rekapan pembelian togel.

Dari penangkapan tersangka J diamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp1 juta serta peralatan judi, kemudian dari penangkapan WS disita seperangkat peralatan permainan judi serta uang tunai sekitar Rp29 juta.

“Dari pemeriksaan awal, praktik judi dadu dan togel itu menghasilkan omzet Rp300 juta dan Rp500 juta. Mereka juga memiliki jaringan luar negeri melalui alamat website,” ungkap Andhi.

Kini, ketiga pelaku perjudian yang ditahan di Mapolda Kaltim sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Ketiga pelaku perjudian itu saat ini meringkuk di sel Mapolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Andhi. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER