SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, berisyarat oknum dokter, di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap calon perawat bakal menjadi tersangka. Sebab, tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti kuat untuk menetapkan oknum dokter sebagai tersangka.
“Kita sudah mengantongi dua alat bukti, apakah nanti tersangka?. Tunggu saja selesai pemeriksaan yang saat ini berlangsung,” kata Barung, di Mapolda Jatim, Selasa (30/1).
Barung masih merahasiakan dua alat bukti yang dimaksud. Ia juga tak banyak komentar saat ditanya status kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Nanti saja tunggu pemeriksaan selesai, biar nanti penyidik yang ngomong apakah dia (oknum dokter) berstatus tersangka atau tidak,” katanya.
Baca juga: Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter ke Penyidikan
Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon perawat di National Hospital. Pelaku diperiksa mulai pukul 11.00-17.00 WIB, Selasa (30/1).
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan calon perawat, korban pelecehan. Ia dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya. Hingga kini, kasus tersebut masih terus bergulir.
Selain kasus pelecehan seksual perawat terhadap pasien di National Hospital Surabaya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur juga menemukan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap calon perawat di rumah sakit tersebut.
Menurut Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, kasus menimpa korban berinisial OPA, warga Karang Pilang yang merupakan seorang calon perawat di rumah sakit tersebut. (Amal/SU05)