MENU

Polda Banten Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Hoax di Medsos

Kemudian polisi juga berhasil menangkap dua pelaku penyebaran hoax di Cilegon, masing-masing berinisial HT dan dan WK.

“Pada hari Rabu 17 Mei 2017 di Kelurahan Taman Sari kecamatan Pulo Merak Cilegon akun WK telah membuat status yang menyudutkan salah satu ulama,” ucapnya.

Satu tersangka lagi ditangkap di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Taman Sari yang melakukan penghinaan terhadap panglima TNI Laksamana Hadi.

“Kasus ini masih dalam penanganan Ditpidsiber Bareskrim Polri dengan melanggar pasal 27 ayat 3 nomor Undang-Undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan perubahan atas undang-undang no 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara enam tahun,” terangnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Onny Trimurti mengatakan, banyaknya berita bohong yang menyebar akan memberikan dampak yang negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Seperti isu ODGJ, banyak orang gila yang menjadi korban, mereka tidak tahu apa-apa, tapi jadi korban dan bahkan dianiaya oleh masyarakat. Ke depan akan lebih meningkatkan kembali operasi cyber yang sudah dilakukan selama ini,” kata Onny.

Dikatakan Onny, berita bohong atau hoax ini sangat meresahkan masyarakat. Polda Banten dalam hal ini telah melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan cybercrime dan hoax.

“Kita menangani tindak pidana kejahatan itu tidak tebang pilih artinya semua laporan dan temuan yang berupa kejahatan tindak pidana kita lakukan proses secara menyeluruh,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin mengimbau kepada masyarakat agar tetap bijak menggunakan media sosial.

“Stop berita hoax, jangan percaya dengan berita hoax, kalau ada yang ragu, tanyakan dulu ke ahlinua atau kepolisian, nanti kita jawab dengan data yang selengkap-lengkapnya,” pungkasnya. (Rizki/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER