MEULABOH, SERUJI.CO.ID – Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, terpaksa ditembak saat hendak ditangkap polisi Aceh Barat.
“Napi tersebut melawan saat hendak ditangkap pada Ahad (9/12) sekitar pukul 17.00 WIB, terpaksa kami tembak betis kirinya, setelah tembakan peringatan tidak diindahkan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa melalui keterangan tertulisnya di Meulaboh, Senin (10/12).
Ia menjelaskan napi tersebut bernama Kurniawan (37), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Sebelumnya napi itu tinggal di Suak Pandan, Kecamatan Samatiga.
Informasi awal diperoleh pihak kepolisian, napi tersebut berada di Jalan Kayu Putih Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Kemudian petugas dari Unit Opsnal melihat napi tersebut mengendarai sepeda motor.
“Petugas memberhentikan napi ini, akan tetapi ia melawan dan berusaha kabur. Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan,” katanya.
Setelah ditangkap napi itu dalam kondisi lumpuh, pihak kepolisian membawanya ke rumah sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna dilakukan perawatan dan setelah itu rencananya akan dibawa kembali ke LP Kelas II A Lambaro.
Napi tersebut merupakan terpidana kasus narkoba yang berhasil kabur dari tahanan bersama 113 napi lainnya saat terjadi kerusuhan di LP Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh masih terus memburu puluhan napi lainnya yang belum ditemukan. Polisi telah mengingatkan dan meminta agar napi yang kabur itu menyerahkan diri sebelum terjadi hal-hal tidak diinginkan. (Ant/SU05)