SURABAYA – Kasatreskrim Polrestabes Surabaya tangkap dua guru ngaji di Surabaya karena diduga telah mencabuli santrinya. Pelaku diketahui berinisial AS (36) dan SNT (35), keduanya warga Jalan Medokan Semampir Indah, Surabaya.
Korban dari kebejatan dua guru ngaji tersebut diantaranya adalah, NE (15), AF (15), SU (13). Anak-anak di bawah umur tersebut mendapat pelecehan bahkan disetubuhi oleh keduanya.
“Tersangka AS ini telah mencabuli anak di bawah umur sebanyak 15 kali, korban masih berusia 15 tahun masih kelas 1 SMK. Sedangkan SNT mencabuli murid ngajinya sebanyak tujuh kali, korban berusia 13 tahun siswi Kelas 1 SMP,” kata Kabag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar di Polrestabes Surabaya, Selasa (5/9).
Kepada petugas, dua tersangka ini mengaku jika hal tersebut dilakukannya karena khilaf, dan jika santri itu menolak maka akan diancam dikeluarkan dari pengajian.
Bunda Lily, sapaan Kompol Lily Djafar, mengatakan kedua pelaku mengancam akan mengeluarkan para korban dari belajar mengaji di yayasannya dan mengatakan tidak mendapatkan ilmu yang berkah jika tidak melayani tersangka.
“Dua santri Perempuan disetubuhi dan yang laki-laki dicabuli,” kata Lily.
Edaaan…. Goblok…. Mengong…..